Cuaca

Sejarah

Kantor Desa

Desa Bukumaadu adalah salah satu desa yang berada di wilayah pesisir Kecamatan Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara. Keberadaan desa ini telah berlangsung sejak lama dan menjadi bagian penting dari sejarah perkembangan masyarakat lokal di Teluk Jailolo.

Asal-usul nama "Bukumaadu" diyakini berasal dari bahasa lokal atau istilah adat yang mengandung makna geografis atau simbolis. Nama ini diwariskan secara turun-temurun dan menjadi identitas yang kuat bagi masyarakat setempat, sekaligus mencerminkan hubungan yang erat antara manusia dan alam.

Pada masa awal pembentukannya, wilayah Bukumaadu dihuni oleh kelompok masyarakat adat yang hidup sederhana, mengandalkan laut dan hutan sebagai sumber utama penghidupan. Mata pencaharian utama mereka adalah sebagai nelayan tradisional dan petani kebun dengan sistem turun-temurun.

Struktur kepemimpinan masyarakat waktu itu bersifat adat, dipimpin oleh tokoh-tokoh lokal seperti kepala soa atau tetua kampung. Mereka berperan sebagai pemangku hukum adat dan pemimpin spiritual yang menjaga keseimbangan antara masyarakat dan lingkungan sekitar.

Seiring masuknya pengaruh Islam dari kerajaan-kerajaan di Maluku Utara, seperti Ternate dan Tidore, kehidupan sosial dan budaya di Bukumaadu mulai berubah. Islam diadopsi secara perlahan melalui pernikahan, perdagangan, dan hubungan kekerabatan antarkampung.

Masa kolonial Belanda turut membawa perubahan dalam struktur sosial dan pemerintahan desa. Wilayah ini mulai masuk dalam administrasi distrik dan kampung, meskipun tetap mempertahankan struktur adat yang kuat di tingkat lokal. Sistem pajak dan pencatatan penduduk diperkenalkan pada era ini.

Pasca kemerdekaan Indonesia, Desa Bukumaadu resmi diakui sebagai bagian dari struktur pemerintahan nasional, berada dalam naungan Kecamatan Jailolo. Pemerintah desa mulai dibentuk secara formal dengan kepala desa yang dipilih dan lembaga musyawarah sebagai wadah demokrasi lokal.

Perubahan besar terjadi sejak diberlakukannya Undang-Undang Desa, yang memberikan kewenangan lebih besar kepada desa untuk mengelola pembangunan melalui Dana Desa. Program-program pembangunan mulai dilaksanakan secara bertahap dengan melibatkan masyarakat.

Walaupun modernisasi mulai masuk, masyarakat Desa Bukumaadu tetap mempertahankan nilai-nilai kearifan lokal. Tradisi gotong royong, musyawarah kampung, dan perayaan adat masih dijalankan hingga kini, menjadi bagian tak terpisahkan dari identitas desa.

Dengan sejarah yang panjang dan kekayaan budaya yang dimiliki, Desa Bukumaadu terus tumbuh sebagai desa yang mandiri, harmonis, dan berkomitmen menjaga warisan leluhur. Masa depan desa ini dibangun di atas fondasi sejarah yang kokoh dan semangat kebersamaan warganya.

0 Comments :

Berikan Komentar Anda



Desa Bukumaadu
© desain: malut.my.id